Monday, December 9, 2019
LPI - Lembaga Pemilih Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Data
  • Survey
    Ini Jawaban Amien Rais Soal Deligitimasi di Pemilu 2019

    Ini Jawaban Amien Rais Soal Deligitimasi di Pemilu 2019

    Trending Tags

    • Indonesia's 2019 Elections
    • Fake News
    • Lombok Earthquake
    • AFF U16 Final
    • 2018 Asian Games
    • Visit Bali
  • Siaran Pers
  • Sekapur Sirih
  • LPI TV
  • Kontak
  • Home
  • Profil
  • Data
  • Survey
    Ini Jawaban Amien Rais Soal Deligitimasi di Pemilu 2019

    Ini Jawaban Amien Rais Soal Deligitimasi di Pemilu 2019

    Trending Tags

    • Indonesia's 2019 Elections
    • Fake News
    • Lombok Earthquake
    • AFF U16 Final
    • 2018 Asian Games
    • Visit Bali
  • Siaran Pers
  • Sekapur Sirih
  • LPI TV
  • Kontak
No Result
View All Result
LPI - Lembaga Pemilih Indonesia
No Result
View All Result
Home Tanggapan LPI

Akibat Jari Tangan, Ahmad Dhani Berujung Bui

Putri Windarni oleh Putri Windarni
29-Jan-2019
in Tanggapan LPI
0
Akibat Jari Tangan, Ahmad Dhani Berujung Bui

Ahmad Dhani (dok. nasional.kompas.com)

11
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peramu Berita: Putri Windarni
Editor: Aven

Musisi terkenal Ahmad Dhani resmi divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim ketua. Caleg Gerindra ini melakukan penyebaran ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya.

Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam putusan majelis hakim tersebut Hakim pun memerintahkan agar musisi itu ditahan.

“Menyatakan terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menunjukkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA,” kata hakim ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (28/1/2019). Detik.com

Menurut majelis hakim, postingannya memiliki pengaruh besar karena Ahmad Dhani merupakan figur publik sebagaimana keterangan ahli.

Artikel Terkait :

Ditolak Oleh MA, Prabowo Ajukan Gugatan di Tingkat Kasasi

Soal Perkara Situng KPU, Pekan Ini Ada Keputusan

Saat Ditanya Isu Membelotnya PAN ke Kubu Petahana, Tokoh Ini Sewot

Ini Besaran LPPDK, Paslon 01

“Sehingga apa yang menjadi posting-an terdakwa akan mendapat reaksi, baik pro maupun kontra. Menimbang bahwa terdakwa sebagai public figure, terdakwa memiliki follower yang beragam dari tingkat pendidikan pengalaman yang berbeda sehingga yang membaca posting-an terdakwa tidak melakukan check and recheck,” papar hakim membacakan analisis yuridis.

Admin Twitter atas nama @AHMADDHANIPRAST adalah Bimo yang selalu diperintah oleh Ahmad Dhani.

“Saksi Bimo tidak menambah atau mengurangi kalimat dari WA sehingga langsung mem-posting ke Twitter terdakwa. Untuk tugas sebagai admin, saksi Bimo mendapat upah dari terdakwa. Dan dari semua tulisan di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST merupakan perintah dari Dhani Ahmad Prasetyo,” ujar hakim.

Berdasarkan putusan majelis hakim kini, Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang dan ia menjalani admisi orientasi (AO) yang merupakan program pembinaan tahap awal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kompas.com

Komentar LPI

Keputusan majelis hakim ketua yang memvonis Ahmad Dhani 1,5 tahun penjara tersebut memang sesuai akibat dari jari tangan Ahmad Dhani sendiri.

Kadang, kita nggak menyadari apa yang diucapkan atau informasi yang disebarkan bisa menimbulkan masalah, atau dianggap menebar kebencian, hingga terjerat kasus hukum.

Pepatah bilang, mulutmu harimaumu. Kini menjadi jempolmu harimaumu khusus untuk Ahmad Dhani. Kita sebagai masyarakat harus berhari-hati dalam berbicara dan menggunakan media sosial.

Seharusnya, Ahmad Dhani menerima keputusan hakim dan tunjukan jika dia lebih ksatria dibanding sosok yang selalu ia hina itu.

Tags: ahmad dhaniAhmad Dhani BuiPilpres 2019ujaran kebencian
Share11TweetSend

Related Posts

Puisi Terbaru Fadli Zon ‘Doa yang Ditukar’
Tanggapan LPI

Puisi Terbaru Fadli Zon ‘Doa yang Ditukar’

February 4, 2019
PSI Diserang Dengan Spanduk Bertulis ‘Hargai Hak LGBT’
Tanggapan LPI

PSI Diserang Dengan Spanduk Bertulis ‘Hargai Hak LGBT’

February 1, 2019
Polisi Panggil Rocky Gerung Terkait ‘Kitab Suci Itu Fiksi’
Tanggapan LPI

Polisi Panggil Rocky Gerung Terkait ‘Kitab Suci Itu Fiksi’

January 31, 2019
Rizal Ramli Tuduh Presiden RI Pengecut
Tanggapan LPI

Rizal Ramli Tuduh Presiden RI Pengecut

January 29, 2019
Hasutan Prabowo tentang Indonesia Punah, Cermin Kerdilnya Jiwa Bertarung
Tanggapan LPI

Hasutan Prabowo tentang Indonesia Punah, Cermin Kerdilnya Jiwa Bertarung

December 19, 2018
Amien Rais Minta 2019 Harus Ganti Presiden, Tak Sadar Menghinakan Dirinya Sendiri
Tanggapan LPI

Amien Rais Minta 2019 Harus Ganti Presiden, Tak Sadar Menghinakan Dirinya Sendiri

December 19, 2018
Load More
Next Post
Rizal Ramli Tuduh Presiden RI Pengecut

Rizal Ramli Tuduh Presiden RI Pengecut

Discussion :

Live On TV

Currently Playing

Boni Hargens : Khilafah itu Fakta, PKI itu Ilusi

Boni Hargens : Khilafah itu Fakta, PKI itu Ilusi

00:00:46

Pengamat Politik: Kasus Ratna Murni Politik, Ini Jawaban Politisi Gerindra - Spesial Report 04/10

00:23:34

LPI Anugerahi Ratna Sarumpaet sebagai "Ibu Hoaks Nasional"

00:01:03

Pengamat Politik: Kasus Ratna Murni Politik, Ini Jawaban Politisi Gerindra - Spesial Report 04/10

00:23:34

Sebut BIN Tak Netral, Boni: SBY Cerita Pengalaman 2009

00:46:06

lembaga pemilih indonesia

00:06:40

Siasati Tagar Demi Elektoral ?

00:34:26

Boni Hargens : Pemilihan Erick Bernilai Strategis

00:02:51

Popular News

  • Prabowo Kembali Menyesatkan Publik, Tak Layak Jadi Pemimpin

    3932 shares
    Share 3932 Tweet 0
  • Pakar IT ITB: Hasil Karya Hairul Anas Suaidi Cenderung Menyesatkan Publik

    376 shares
    Share 376 Tweet 0
  • Prabowo, Di Mana Nasionalismemu?

    225 shares
    Share 225 Tweet 0
  • Bantahan Jokowi atas Pernyataan Andre Rosiade, Jubir BPN Prabowo – Sandi

    252 shares
    Share 252 Tweet 0
  • Oposisi Kembali Berlaku Licik, Sungguh Picik

    440 shares
    Share 440 Tweet 0

By Categories

  • Data
  • Foto
  • Kajian
  • Live On TV
  • News
  • Opini
  • Sekapur Sirih
  • Siaran Pers
  • Survey
  • Tanggapan LPI
  • Profile
  • Data
  • Kontak
Telp : +62 21 83788824
Email : [email protected]

© 2018 www.pemilihindonesia.or.id - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
  • Data
  • Survey
  • Siaran Pers
  • Sekapur Sirih
  • LPI TV
  • Kontak

© 2018 www.pemilihindonesia.or.id - All Right Reserved