[Lembaga Pemilih Indonesia-Jakarta] Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menetapkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru, tepatnya di Panajam Paser Utara dan Kukar.
Lalu, bagaimana dengan gedung bekas kantor pemerintahan seperti gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ada di Jakarta.
Ketua Tim Kajian Pemindahan Ibu Kota dari Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul, mengatakan bahwa seluruh gedung di kawasan Senayan akan tetap digunakan untuk kepentingan legislatif dan tidak akan dialihkan untuk kepentingan swasta.
“Ada pemikiran misal gedung ini tidak digunakan untuk kepentingan swasta tapi tetap digunakan untuk kepentingan yang terkait dengan DPR,” ujar Inosentius kepada wartawann di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Selain itu, Inosentius menyebut jika ada rencana untuk memanfaatkan gedung MPR, DPR, dan DPD sebagai pusat pendidikan atau sekolah parlemen.
Sekolah tersebut akan menjadi lembaga pendidikan untuk menyiapkan orang-orang yang ingin menjadi anggota parlemen ataupun bagi anggota yang tengah menjabat.
“Jadi sekolah parlemen yang akan menyiapkan pendidikan politik, persiapan orang untuk menjadi anggota parlemen ataupun anggota DPR yang sudah menjabat terutama DPRD,” kata Inosentius.
Discussion :