[Lembaga Pemilih Indonesia Jakarta]Penyaluran bantuan dari pemerintah kepada masyarakat terus didistribusikan. Namun, tak jarang juga bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran. Masih banyak masyarakat yang mengeluh belum mendapatkan bantuan dari pemerintah terutama mereka yang kehidupan dibawah kelayakan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui pendataan terkait penyaluran bantuan sosial tidak mudah.
“Perlu diketahui bahwa ternyata untuk mencari data orang miskin juga tidak mudah,” kata Muhadjir usai rapat kabinet terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020).
Muhadjir mengatakan, sebetulnya kalau menyalurkan dananya mudah, tetapi untuk mendata orang miskin, yang sesuai apalagi dengan ketentuan sangat ketat seperti selama ini juga tidak mudah.
Seperti yang dilansir Kompas.com, Muhadjir juga menjelaskan bahwa masih ada 700.000 data keluarga penerima manfaat yang belum terhimpun dengan baik. Padahal, Kementerian Sosial menargetkan 9 juta keluarga penerima manfaat baru. Bahkan, kata Muhadjir, kendala terkait pendataan ini juga terjadi di ibu kota.
“Di DKI dari 1,3 juta, baru sekitar 1,2 juta. Masih ada 100.000 yang harus dicari,” kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, pengumpulan data orang miskin ini membutuhkan waktu. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus bergerak cepat karena bantuan ini sangat diperlukan bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi memang harus perlu kesabaran, perlu waktu, tapi satu sisi juga memang harus cepat seperti yang diinstruksikan Bapak Presiden. Jadi antara sabar, hati-hati, tapi juga cepat. Ini memang tidak mudah. Dua hal yang kadang paradox. Kalau kita mau cepat biasanya ya sembrono. Tapi kalau kita mau hati-hati ya harus pelan,” tutur dia.
Jadi itu dua hal yang dikompromikan yang selama ini paradoks, antara efisien dan efektif, karena itu mohon dimaklumi.
Apakah benar demikian? Lagi-lagi disini peran Camat, perangkat desa serta RT/RW sangat dibutuhkan karena mereka yang benar-benar mengetahui kondisi kenyataan di lapangan.
Discussion :